MANFAAT BERPUASA BAGI IBU HAMIL
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Bulan
Ramdhan adalah waktu yang sangat dinantikan oleh seluruh umat muslim di dunia. Bulan
Ramadhan adalh bulan suci yang mana bulan ini manusia diberi kesempatan untuk
mencari amal dan berkah sebanyak – banyaknya. Hal yang tidak lepas dari bulan
ramadhan adalah ibadah puasa. Ibadah puasa adalah ibadah wajib bagi umat islam
di bulan Ramadhan. Puasa adalah kegiatan menahan lapar, haus dan yang paling
peting hawa nafsu dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat
hanya kepada Allah SWT.
Banyak orang yang tidak paham dengan pelaksanaan puasa
ini berpikir bahwa ibadah puasa ini tidak baik bagi kesehatan dan tidak ada
gunanya. Bahkan ada yang sampai meninggalkan ibadah puasa pada bulan Ramadhan
karena menganggap hal itu tidak ada gunanya.
Tanpa disadari hal itu dapat menyebabkan turunnya tingkat
iman seseorang karena mengingkari perintah Allah SWT. Dan lebih parahnya orang
tersebut akan mendapat dosa besar karena tidak melaksanakan ibadah puasa
padahal di mampu.
Kebanyakan orang yang tidak mau melaksankan ibadah puasa
adalah anak – anak., orang yang sakit, orang tua atau ibu yang sedang
mengandung.
Untuk ibu hamil tentu tidak ada larangan untuk berpuasa
dalam Al – Qur’an. Namun karena sebagian orang khawatir jika puasa dapat
membuat sang jabang bayi kekurangan nutrisi dan dapat membahayakan sang bayi.
Selain itu dokter pada jaman sekarang ini lebih
menyarankan para ibu hamil untuk tidak menjalankan ibadah puasa. Dengan embel –embel alasan kesehatan mereka
menyarankan para ibu hamil agar menahan diri untuk tidak berpuasa. Namun hingga
saat ini belum ada satupun kasus yang mengatakan kematian ibu hamil atau
keguguran akibat ibadah puasa.
Banyak manfaat puasa yang tidak diketahui oleh masyrakat
umum. Ini dikarenakan pandangan negatih masyarakat pada puasa.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa manfaat
puasa untuk ibu hamil?
2. Bagaimana
hukum islam mengenai ibu hamil yang tidak berpuasa?
C.
TUJUAN
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan
pengetahuan kepada masyarakat
terutama ibu hamil bahwa berpuasa tidaklah
berbahaya bagi kesehatan namun sangat bermanfaat bagi ibu dan bayi yang
dikandungnya.
D.
MANFAAT
Masyarakat
dapat mengetahui manfaat berpuasa bagi ibu hamil dan janin. Sehingga ibu hamil
dapat tenang dalam menjalankan ibadah puasa.
BAB
II
KAJIAN
TEORI
A.
TINJAUAN TEORI
Banyak
ibu hamil yang melakukan puasa takut untuk menjalankan ibadah puasa karena
takut akan kesehatan janinnya namun sudah banyak penelitian yang membuktikan
khasiat puasa bagi ibu hamil. Dari hasil penelitian yang dilakukan tidak ada
efek samping negatif (merugikan) dari berpuas, baik paru – paru, ginjal, hati,
mata, profil endoktrin, fungsi neuropsikiatri dan hematologi.
Hasilnya,
terdapat manfaat luar biasa pada puasa, terutama puasa ramadhan. Hsil yang
tidak pernah diduga oleh para peneliti tentang pengaruh puas bagi kesehatan
tubuh manusia.
Berpuasa
mempunyai efek kesehatn seperti membangun sistem kekebalan tubuh (imunitas),
sistem reproduksi, sitem pencernaanm dan masih banyak lagi. Jika seseorang
berpuasa. Menurut penelitian para ahli kesehatan, maka akan terjadi dua
peristiwa penting didalam tubuhnya.
Pada
saat berpuasa, pembentuka n sel – sel dilakukan kembali setelah proses – proses
pencernaan, kemudian diatur sesuai dengan kebutuhan – kebutuhan sel – sel ,
yang memperbaiki strukturnya dan meningkatkan kemampuan fungsionalnya, sehingga
menghasilkan kesehatan yang prima bagi tubuh manusia.
Pada
saat berpuasa, lemak lemak yang disimpan dalam tubuh yang berjumlah besar akan
pindah ke organ hati sehingga dioksidasi dan ran tubub. selain akan
dimanfaatkan oleh organ hati. Dalam proses ini, akan dikeluarkan racun – racun yang
meleleh didalamnya, kemudian kandungan racunnya dimusnahkan, dan dibersihkan bersama
kotoran – kotoran tubuh.
B.
HIPOTESIS
Puasa
dapat membuat tubuh manusia menjadi lebih sehat karena dapat membangun
metabolisme tubuh shingga dapat meningkatkan kesehatan tubuh.
BAB III
METODE PENGETAHUAN
A.
RANCANGAN PENELITIAN
Di dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis
penelitian diskriptif.
Adapun tahapan-tahapan yang
akan dilakukan penulis yakni.
1. Mencari
sumber sumber tertulis tentang manfaat puasa.
2. Mencari
sumber – sumber dari internet.
B.
LOKASI PENELITIAN
Lokasi penelitian ini berada di kabupaten
Penajam Paser Utara. Selain itu menggunakan sarana internet untuk menambah
kemutakhiran sumber.
C. KETERBATASAN
PENELETIAN
Didalam penelitian ini penulis mengalami
keterbatasan yang dapat mempengaruhi kondisi penelitian tersebut. Adapun
keterbatasan tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Waktu
yang diperlukan untuk menyelesaikan penelitian ini memerlukan waktu yang cukup
lama.
2. Sulit
mendapat data yang baru atau up to date.
BAB IV
PEMBAHASAN
Manfaat puasa sangat banyak bagi keseshatan,
namun tidak banyak yang mengetahuinya. Beberapa manfaat kesehatan dari berpuasa,
diantaranya puasa dapat membuat kita lebih kreatif dan menyeimbangkan gizi
dalam tubuh. ibu hamil yang berpuasa juga dapat
menambah jumlah sel darah putih, di mana kondisi ini dapat menjauhkan serangan
penyakit jantung dan pembuluh darah, serta meningkatkan kekebalan tubuh.
Puasa juga
memberikan waktu istirahat pada organ pencernaan, yang dapat membantu menjaga fungsi
organ. puasa bagi ibu hamil dapat membersihkan tubuh dari racun dan kotoran
atau disebut juga detoksifikasi, yang dapat membatasi asupan kalori yang masuk
ke dalam tubuh, sehingga menghasilkan enzim antioksidan yang membersihkan
zat-zat bersifat racun dalam tubuh.
Pada saat berpuasa juga terjadi penurunan glukosa
dan berat badan, di mana hal ini bermanfaat untuk mencegah terjadinya obesitas
pada ibu hamil dan janin. Tidak hanya puasa, Imam menambahkan, bahwa shalat
tarawih yang dijalankan pada bulan Ramadhan setelah berbuka juga memiliki
manfaat, yaitu membantu memproses metabolisme makanan dalam tubuh.
(1) wanita hamil yang berpuasa ternyata tidak berdampak pada penurunan
kesehatan bayi setelah lahir (diukur dari berat badan lahir dan APGAR score),
(2) wanita hamil yang berpuasa tidak terbukti melahirkan bayi dengan IQ yang
lebih rendah dibanding dengan wanita hamil yang tidak berpuasa, dan
(1) wanita hamil yang berpuasa ternyata tidak berdampak pada penurunan
kesehatan bayi setelah lahir (diukur dari berat badan lahir dan APGAR score),
(2) wanita hamil yang berpuasa tidak terbukti melahirkan bayi dengan IQ yang
lebih rendah dibanding dengan wanita hamil yang tidak berpuasa, dan
(2) wanita hamil yang berpuasa tidak terbukti melahirkan bayi dengan IQ yang
lebih rendah dibanding dengan wanita hamil yang tidak berpuasa, dan
Lalu, bagaimana jika wanita hamil yang sedang berpuasa mengalami muntah-muntah,
apakah puasanya batal? Atau, apa yang seharusnya dilakukan?
Terhadap wanita hamil yang ingin berpuasa, sebaiknya terlebih dahulu
berkonsultasi dengan dokter kandungan karena yang benar-benar tahu tentang
kondisi kesehatan seorang ibu hamil adalah dirinya sendiri dan dokter yang
memeriksa.
Selanjutnya, wanita hamil perlu memperhatikan beberapa catatan berikut.
Pertama, tidak memaksakan diri untuk berpuasa, terlebih jika didiagnosa
memiliki penyakit kronis atau yang dapat membahayakan kesehatan kehamilan dan
janinnya. Kedua, jika memutuskan untuk berpuasa, memperhatikan asupan makanan
(diet) pada saat berpuasa, sesuai dengan nutrisi yang diperlukan. Ketiga,
memperhatikan kebutuhan cairan tubuh.
Melaksanakan ibadah puasa tentu merupakan hal yang baik, namun kondisi
kesehatan ibu dan janin harus diperhatikan. Tidak perlu memaksakan diri karena
khawatir akan berakibat buruk pada diri dan janinnya. Agama pun memberikan
kelonggaran bagi wanita hamil dalam menjalankan ibadah puasa.
Kembali pada pertanyaan tentang wanita hamil yang selalu muntah-muntah, akan
lebih bijak jika membatalkan puasanya dengan pertimbangan untuk menjaga
kesehatan diri dan janin yang sedang dikandung. Untuk kemudian menggantinya
pada lain kesempatan segera setelah kondisi memungkinkan.
Terhadap wanita hamil yang ingin berpuasa, sebaiknya terlebih dahulu
berkonsultasi dengan dokter kandungan karena yang benar-benar tahu tentang
kondisi kesehatan seorang ibu hamil adalah dirinya sendiri dan dokter yang
memeriksa.
Selanjutnya, wanita hamil perlu memperhatikan beberapa catatan berikut.
Pertama, tidak memaksakan diri untuk berpuasa, terlebih jika didiagnosa
memiliki penyakit kronis atau yang dapat membahayakan kesehatan kehamilan dan
janinnya. Kedua, jika memutuskan untuk berpuasa, memperhatikan asupan makanan
(diet) pada saat berpuasa, sesuai dengan nutrisi yang diperlukan. Ketiga,
memperhatikan kebutuhan cairan tubuh.
Melaksanakan ibadah puasa tentu merupakan hal yang baik, namun kondisi
kesehatan ibu dan janin harus diperhatikan. Tidak perlu memaksakan diri karena
khawatir akan berakibat buruk pada diri dan janinnya. Agama pun memberikan
kelonggaran bagi wanita hamil dalam menjalankan ibadah puasa.
Kembali pada pertanyaan tentang wanita hamil yang selalu muntah-muntah, akan
lebih bijak jika membatalkan puasanya dengan pertimbangan untuk menjaga
kesehatan diri dan janin yang sedang dikandung. Untuk kemudian menggantinya
pada lain kesempatan segera setelah kondisi memungkinkan.
Selanjutnya, wanita hamil perlu memperhatikan beberapa catatan berikut.
Pertama, tidak memaksakan diri untuk berpuasa, terlebih jika didiagnosa
memiliki penyakit kronis atau yang dapat membahayakan kesehatan kehamilan dan
janinnya. Kedua, jika memutuskan untuk berpuasa, memperhatikan asupan makanan
(diet) pada saat berpuasa, sesuai dengan nutrisi yang diperlukan. Ketiga,
memperhatikan kebutuhan cairan tubuh.
Melaksanakan ibadah puasa tentu merupakan hal yang baik, namun kondisi
kesehatan ibu dan janin harus diperhatikan. Tidak perlu memaksakan diri karena
khawatir akan berakibat buruk pada diri dan janinnya. Agama pun memberikan
kelonggaran bagi wanita hamil dalam menjalankan ibadah puasa.
Kembali pada pertanyaan tentang wanita hamil yang selalu muntah-muntah, akan
lebih bijak jika membatalkan puasanya dengan pertimbangan untuk menjaga
kesehatan diri dan janin yang sedang dikandung. Untuk kemudian menggantinya
pada lain kesempatan segera setelah kondisi memungkinkan.
Melaksanakan ibadah puasa tentu merupakan hal yang baik, namun kondisi
kesehatan ibu dan janin harus diperhatikan. Tidak perlu memaksakan diri karena
khawatir akan berakibat buruk pada diri dan janinnya. Agama pun memberikan
kelonggaran bagi wanita hamil dalam menjalankan ibadah puasa.
Kembali pada pertanyaan tentang wanita hamil yang selalu muntah-muntah, akan
lebih bijak jika membatalkan puasanya dengan pertimbangan untuk menjaga
kesehatan diri dan janin yang sedang dikandung. Untuk kemudian menggantinya
pada lain kesempatan segera setelah kondisi memungkinkan.
Kembali pada pertanyaan tentang wanita hamil yang selalu muntah-muntah, akan
lebih bijak jika membatalkan puasanya dengan pertimbangan untuk menjaga
kesehatan diri dan janin yang sedang dikandung. Untuk kemudian menggantinya
pada lain kesempatan segera setelah kondisi memungkinkan.
Dengan demikian puasa dapat mencegah berbagai penyakit
pada ibu hamil dan janin, selama kondisi keduanya memungkinkan untuk
menjalankan ibadah puasa.Jika kesehatan janin dinyatakan sehat dan mendukung
ibadah puasa, maka ibu hamil dapat melakukan puasa dan hal tersebut tidak
mengganggu perkembangan janin, justru mendatangkan manfaat.
Terkait dengan wanita
hamil yang berpuasa, terdapat beberapa hasil penelitian sebagai berikut:
(3)
dari pantauan selama kehamilan, tidak didapati perubahan yang secara signifikan
membahayakan kesehatan ibu hamil. Tentu saja temuan seperti ini berlaku bagi
wanita hamil yang berada dalam kondisi pertama, yakni sehat, kuat, tidak merasa
berat.
BAB VI
PENUTUP
A. Kesimpulan
Hamil bukanlah halangan
untuk berpuasa karena puasa tidak memberikan efek buruk apapun kepada kesehatan
ibu dan bayi malah sebaliknya membrikan berjuta manfaat bagi kesehatan tubuh.
B. Saran
Sebaiknya para ibu terutama
yang sedang mengandung tidak perlu takut untuk menjalankan puasa, karena sagat
baik untuk kesehatan. Namun bila tidak mampu dapat berkonsultasi kepada dokter
terlebih dahulu tentang keadaan fisik ibu dan bayi.